Pada tahun 1988
Dana Anak-anak PBB ( UNICEF ) didirikan di Florence , Italia , sebuah pusat
penelitian untuk mendukung advokasi untuk anak-anak di seluruh dunia dan untuk
mengidentifikasi dan meneliti daerah saat ini dan masa depan pekerjaan UNICEF .
Tujuan
utama dari Kantor Penelitian adalah untuk meningkatkan pemahaman internasional
tentang isu-isu yang berkaitan dengan hak-hak anak , dan membantu memfasilitasi
implementasi penuh dari Konvensi Hak Anak yang mendukung advokasi di seluruh
dunia . Kantor
bertujuan untuk menetapkan kerangka kerja yang komprehensif untuk penelitian
dan pengetahuan dalam organisasi untuk mendukung program dan kebijakan global .
Melalui penguatan kemitraan penelitian dengan lembaga pendidikan terkemuka dan jaringan pengembangan baik di Utara dan Selatan , Kantor Penelitian berusaha untuk memanfaatkan sumber daya tambahan dan pengaruh dalam mendukung upaya menuju reformasi kebijakan yang mendukung anak-anak .
Publikasi yang dihasilkan oleh Office adalah kontribusi untuk perdebatan global tentang anak-anak dan isu-isu hak anak dan mencakup berbagai pendapat. Untuk itu , beberapa publikasi mungkin tidak mencerminkan kebijakan atau pendekatan pada beberapa topik UNICEF .
Melalui penguatan kemitraan penelitian dengan lembaga pendidikan terkemuka dan jaringan pengembangan baik di Utara dan Selatan , Kantor Penelitian berusaha untuk memanfaatkan sumber daya tambahan dan pengaruh dalam mendukung upaya menuju reformasi kebijakan yang mendukung anak-anak .
Publikasi yang dihasilkan oleh Office adalah kontribusi untuk perdebatan global tentang anak-anak dan isu-isu hak anak dan mencakup berbagai pendapat. Untuk itu , beberapa publikasi mungkin tidak mencerminkan kebijakan atau pendekatan pada beberapa topik UNICEF .
Sumber :
http://www.unicef-irc.org/aboutIRC/